Berapa biaya pendirian PT pada 2026? Jawabannya tidak bisa hanya berupa satu angka paket.
Biaya yang perlu disiapkan calon pendiri dapat berasal dari beberapa komponen, mulai dari modal yang ditempatkan dan disetor, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), honorarium notaris, kebutuhan tempat usaha, sampai biaya kepatuhan setelah perusahaan berdiri.
Besarnya juga berbeda menurut bentuk perseroan. PT persekutuan modal, PT Perorangan untuk usaha mikro dan kecil, dan PT Penanaman Modal Asing (PMA) memiliki struktur persyaratan dan biaya yang berbeda.
Hal penting lainnya, modal disetor bukan sama dengan biaya jasa pendirian PT. Modal tersebut menjadi bagian dari kekayaan perseroan dan digunakan untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi calon pendiri yang sedang menyusun anggaran, pemisahan antara modal, tarif negara, jasa profesional, dan biaya kepatuhan akan membuat perhitungan jauh lebih realistis.
Jika Anda sedang menghitung kebutuhan dana sebelum mendirikan PT, pemeriksaan struktur pendirian sejak awal dapat membantu memastikan komponen biaya yang relevan sudah diperhitungkan.

Daftar Isi
5 komponen biaya pendirian PT yang perlu disiapkan
1. Modal dasar dan modal disetor
Salah satu kesalahpahaman yang masih sering muncul adalah anggapan bahwa setiap PT harus memiliki modal dasar Rp50 juta.
Ketentuan saat ini tidak lagi menetapkan angka minimum umum Rp50 juta untuk modal dasar PT. UU Perseroan Terbatas yang telah diubah melalui rezim Cipta Kerja memberikan ruang bagi pendiri untuk menentukan besaran modal dasar sesuai kebutuhan perseroan, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai modal ditempatkan dan disetor. PP Nomor 8 Tahun 2021 juga mengatur modal dasar perseroan serta pendaftaran perseroan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil.
Namun, fleksibilitas tersebut tidak berarti pendiri dapat menentukan modal tanpa memperhatikan kewajiban penyetoran. Prinsip dalam Pasal 33 UU Perseroan Terbatas mengharuskan paling sedikit 25% dari modal dasar ditempatkan dan disetor penuh.
Contohnya, jika pendiri menetapkan modal dasar Rp100 juta, bagian yang ditempatkan dan disetor sekurang-kurangnya Rp25 juta.
Angka tersebut merupakan modal perseroan, bukan biaya yang dibayarkan kepada notaris atau pemerintah.
Karena itu, saat menghitung biaya pendirian PT, sebaiknya buat dua pos yang berbeda:
| Komponen | Sifat |
| Modal ditempatkan dan disetor | Menjadi bagian dari kekayaan perseroan |
| PNBP | Tarif layanan negara |
| Honorarium notaris | Biaya jasa profesional |
| Sewa atau fasilitas tempat usaha | Biaya operasional |
| Konsultasi atau pendampingan hukum | Biaya jasa profesional |
Untuk PT PMA, ketentuan permodalannya berbeda. Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan modal ditempatkan atau disetor paling sedikit Rp2,5 miliar per perseroan terbatas. Modal tersebut pada prinsipnya tidak boleh dipindahkan dari rekening badan usaha selama minimal 12 bulan, dengan pengecualian tertentu seperti pembelian aset, pembangunan gedung, dan kegiatan operasional badan usaha.
Persyaratan nilai investasi PMA juga perlu diperiksa berdasarkan bidang usaha, lokasi, dan karakter kegiatan usaha. Angka Rp2,5 miliar tersebut tidak boleh dipahami sebagai batas keseluruhan kebutuhan investasi untuk semua kegiatan PMA.
2. PNBP pendirian PT
PNBP merupakan biaya resmi yang dibayarkan kepada negara untuk layanan administrasi hukum.
Ada perubahan penting yang perlu diperhatikan pada 2026. PP Nomor 30 Tahun 2026 mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 dan menggantikan tarif layanan yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 2024 untuk layanan yang tercakup dalam aturan baru tersebut.
Untuk pendaftaran pendirian Perseroan Persekutuan Modal, lampiran PP Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif berdasarkan modal dasar:
| Modal dasar | PNBP pendaftaran pendirian |
| Sampai dengan Rp25 juta | Rp300.000 |
| Lebih dari Rp25 juta sampai Rp1 miliar | Rp600.000 |
| Lebih dari Rp1 miliar sampai Rp5 miliar | Rp1.500.000 |
| Lebih dari Rp5 miliar | Rp5.000.000 |
Tarif tersebut merupakan PNBP untuk layanan pendaftaran pendirian. Biaya tersebut berbeda dari honorarium notaris dan biaya jasa profesional lain yang mungkin timbul dalam proses pendirian.
Untuk Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil, PP Nomor 30 Tahun 2026 menetapkan tarif pendaftaran pendirian sebesar Rp50.000 per permohonan. Tarif Rp50.000 tersebut tetap berlaku dalam rezim PNBP 2026.
Jadi, angka Rp50.000 yang sering disebut ketika membahas biaya pendirian PT memang ada dasar hukumnya, tetapi angka tersebut berkaitan dengan Perseroan Perorangan UMK, bukan tarif umum untuk semua PT.
3. Honorarium notaris
Untuk PT persekutuan modal, pendirian dilakukan melalui akta notaris. Karena itu, honorarium notaris menjadi salah satu komponen biaya yang perlu dimasukkan dalam anggaran.
Pasal 36 UU Jabatan Notaris mengatur bahwa honorarium notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari akta. Untuk nilai ekonomis, batas maksimalnya adalah 2,5% untuk objek sampai dengan Rp100 juta, 1,5% untuk objek di atas Rp100 juta sampai dengan Rp1 miliar, dan paling tinggi 1% untuk objek di atas Rp1 miliar berdasarkan kesepakatan para pihak. Nilai sosiologis memiliki batas maksimal Rp5 juta.
Ketentuan tersebut merupakan batas honorarium berdasarkan undang-undang. Bukan berarti setiap pendirian PT otomatis dikenakan persentase tersebut.
Penawaran dari notaris dapat berbeda karena layanan pendirian perusahaan dapat mencakup pekerjaan dan kebutuhan tambahan yang berbeda. Karena itu, calon pendiri sebaiknya meminta rincian mengenai apa saja yang termasuk dalam honorarium yang ditawarkan.
Hal yang juga perlu diperhatikan adalah membedakan honorarium notaris dengan PNBP. PNBP merupakan penerimaan negara, sedangkan honorarium merupakan imbalan atas jasa notaris.
4. Tempat usaha dan kebutuhan domisili
Tempat usaha dapat menjadi komponen biaya yang cukup besar, terutama jika kegiatan usaha membutuhkan lokasi fisik.
Persoalannya bukan sekadar berapa harga sewa sebuah kantor, ruko, gudang, atau tempat usaha. Kesesuaian lokasi dengan kegiatan usaha dan persyaratan tata ruang juga perlu diperiksa sebelum pendiri membuat komitmen sewa jangka panjang.
PP Nomor 28 Tahun 2025 menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021 sebagai dasar penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Dalam sistem perizinan, persyaratan dasar termasuk aspek kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang menjadi bagian yang perlu diperhatikan sesuai karakter kegiatan dan lokasi usaha.
Artinya, calon pendiri sebaiknya tidak menentukan lokasi hanya berdasarkan harga sewa.
Misalnya, sebuah lokasi terlihat murah dan strategis. Setelah diperiksa, ternyata kegiatan usaha yang akan dijalankan tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang yang berlaku untuk lokasi tersebut. Dalam kondisi seperti itu, biaya sewa yang sudah dikeluarkan dapat menjadi masalah bisnis yang lebih besar.
Pilihan kantor virtual juga tidak dapat diperlakukan sebagai solusi otomatis untuk semua usaha. Kelayakannya tetap bergantung pada jenis kegiatan usaha, lokasi, fasilitas yang tersedia, dan persyaratan perizinan yang berlaku.
Untuk usaha yang akan didirikan di Bali, pemeriksaan lokasi sebelum menandatangani kontrak sewa dapat menjadi bagian penting dari perencanaan biaya.

5. Biaya kepatuhan setelah PT berdiri
Biaya pendirian PT sering dihitung sampai akta dan pengesahan badan hukum selesai. Padahal, setelah perusahaan berdiri masih terdapat kewajiban administratif yang perlu dikelola.
Salah satu perkembangan penting adalah Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Peraturan ini berlaku sejak Desember 2025 dan menggantikan Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021.
Untuk Perseroan Persekutuan Modal, Pasal 16 mengatur bahwa direksi menyampaikan laporan tahunan kepada RUPS paling lambat enam bulan setelah tahun buku perseroan berakhir. Persetujuan RUPS atas laporan tahunan tersebut kemudian dimuat dalam akta notaris dan disampaikan kepada Menteri melalui notaris paling lama 30 hari sejak akta notaris ditandatangani.
Ketentuan ini perlu masuk dalam perencanaan anggaran tahunan perusahaan karena dapat menimbulkan kebutuhan jasa notaris dan administrasi yang berulang.
PP Nomor 30 Tahun 2026 juga telah memasukkan tarif pemberitahuan atas persetujuan laporan tahunan Perseroan Persekutuan Modal. Tarifnya dibedakan berdasarkan kriteria wajib audit atau tidak wajib audit.
Kewajiban tersebut juga memiliki konsekuensi administratif. Permenkum 49/2025 mengatur teguran tertulis dan pemblokiran akses SABH apabila kewajiban tidak dipenuhi sesuai mekanisme yang ditentukan. Pemblokiran tersebut perlu dipahami sebagai konsekuensi pada akses layanan administrasi badan hukum, bukan sebagai dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh kegiatan operasional perusahaan otomatis berhenti.
Selain laporan tahunan, perusahaan juga perlu memperhatikan kewajiban lain yang relevan dengan kegiatan usahanya, termasuk perizinan, perpajakan, pelaporan investasi bagi PMA, dan pelaporan Pemilik Manfaat.
Untuk Pemilik Manfaat, Permenkum Nomor 2 Tahun 2025 mengatur mekanisme verifikasi dan pengawasan. Regulasi tersebut menggunakan mekanisme elektronik untuk mencocokkan informasi Pemilik Manfaat yang disampaikan korporasi dan meningkatkan akurasi informasi tersebut.
Berapa biaya pendirian PT yang sebenarnya perlu disiapkan?
Tidak ada satu angka yang berlaku untuk semua PT.
Untuk PT persekutuan modal, anggaran awal setidaknya perlu dipisahkan menjadi:
- Modal ditempatkan dan disetor, yang menjadi bagian dari kekayaan perusahaan.
- PNBP, yang pada 2026 untuk pendaftaran pendirian Perseroan Persekutuan Modal berkisar dari Rp300.000 sampai Rp5 juta berdasarkan modal dasar.
- Honorarium notaris, yang ditentukan berdasarkan ketentuan honorarium dan kesepakatan atas jasa yang diberikan.
- Tempat usaha dan kebutuhan terkait lokasi, yang nilainya sangat bergantung pada jenis usaha dan lokasi.
- Biaya kepatuhan setelah pendirian, termasuk kebutuhan administratif yang berulang sesuai bentuk dan kegiatan perusahaan.
Karena itu, penawaran jasa pendirian PT yang terlihat murah belum tentu menggambarkan seluruh kebutuhan anggaran perusahaan.
Sebaliknya, biaya yang lebih besar juga perlu dilihat dari pekerjaan apa saja yang benar-benar termasuk di dalamnya.
Perbedaan biaya PT Umum, PT Perorangan, dan PT PMA
| Komponen | PT Persekutuan Modal | PT Perorangan UMK | PT PMA |
| Pendirian | Melalui akta notaris | Pernyataan pendirian secara elektronik | Melalui akta notaris |
| Modal dasar | Ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku | Mengikuti ketentuan perseroan UMK | Mengikuti ketentuan penanaman modal |
| Modal ditempatkan/disetor | Paling sedikit 25% dari modal dasar | Mengikuti ketentuan yang berlaku | Paling sedikit Rp2,5 miliar |
| PNBP pendirian 2026 | Rp300 ribu sampai Rp5 juta sesuai modal dasar | Rp50 ribu | Mengikuti tarif Perseroan Persekutuan Modal sesuai modal dasar |
| Honorarium notaris untuk pendirian | Ada | Tidak diperlukan untuk pendirian awal | Ada |
| Ketentuan investasi khusus | Tidak secara umum | Untuk kriteria UMK | Nilai investasi dan bidang usaha perlu diperiksa |
| Retensi modal 12 bulan | Tidak berlaku sebagai ketentuan umum PMDN | Tidak berlaku sebagai ketentuan umum | Berlaku untuk modal ditempatkan/disetor dengan pengecualian tertentu |
Untuk PMA, angka Rp2,5 miliar merupakan modal ditempatkan/disetor minimum per perseroan berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Regulasi yang sama juga mengatur ketentuan nilai investasi berdasarkan bidang usaha dan lokasi. Karena itu, kebutuhan dana investor asing tidak dapat dihitung hanya dengan mengambil angka Rp2,5 miliar.
Waspadai biaya yang muncul karena keputusan awal yang keliru
Beberapa pengeluaran dapat muncul bukan karena tarif pendirian PT, melainkan karena keputusan bisnis yang dibuat sebelum proses legalitas selesai.
Salah menentukan kegiatan usaha
Pemilihan KBLI memengaruhi perizinan dan persyaratan usaha. Kesalahan pada tahap ini dapat menyebabkan kebutuhan untuk menyesuaikan struktur kegiatan atau izin.
Menyewa lokasi sebelum memeriksa kesesuaiannya
Harga sewa yang murah tidak banyak membantu apabila lokasi tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan usaha dan persyaratan ruang yang berlaku.
Menganggap modal disetor sebagai biaya jasa
Modal disetor merupakan bagian dari struktur kekayaan perseroan. Ia perlu dibedakan dari uang yang dibayarkan sebagai honorarium atau tarif layanan.
Hanya menghitung biaya sampai perusahaan berdiri
Kewajiban korporasi berlanjut setelah badan hukum terbentuk. Laporan tahunan, RUPS, pelaporan tertentu, perubahan data, perizinan, dan kewajiban sektoral dapat menciptakan biaya berulang.
Membandingkan harga paket tanpa membandingkan ruang lingkup pekerjaan
Dua penyedia jasa dapat menawarkan harga berbeda karena pekerjaan yang termasuk di dalam paket juga berbeda. Hal yang perlu dibandingkan adalah cakupan pemeriksaan, penyusunan dokumen, pendampingan, perizinan, dan kepatuhan setelah pendirian.
Mengapa perencanaan pendirian PT perlu dilakukan sejak awal?
Perencanaan pendirian PT sebaiknya dimulai sebelum akta dibuat atau kontrak tempat usaha ditandatangani.
Pada tahap awal, pendiri perlu menentukan struktur pemegang saham, bentuk perseroan, kegiatan usaha, KBLI, kebutuhan modal, lokasi, status penanaman modal, serta perizinan yang kemungkinan diperlukan.
Untuk investor asing, pemeriksaan tambahan diperlukan karena ketentuan PMA dapat memengaruhi struktur modal dan nilai investasi. Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025 juga menetapkan mekanisme pernyataan mandiri terkait modal ditempatkan/disetor dan ketentuan retensinya.
Untuk usaha yang membutuhkan lokasi fisik, pemeriksaan kesesuaian lokasi sebelum mengikat diri dalam kontrak sewa dapat membantu mengurangi risiko pengeluaran yang kemudian sulit digunakan.
Untuk perusahaan dengan lebih dari satu pemegang saham, penyusunan struktur dan dokumen korporasi sejak awal juga penting karena keputusan pendirian dapat memengaruhi hubungan antar-pemegang saham di kemudian hari.
Pertanyaan yang sering diajukan tentang biaya pendirian PT
Apakah masih harus menyiapkan modal Rp50 juta untuk mendirikan PT?
Tidak ada lagi ketentuan umum yang menetapkan Rp50 juta sebagai modal dasar minimum untuk PT. Besaran modal dasar ditentukan sesuai ketentuan yang berlaku dan kebutuhan perseroan, dengan kewajiban mengenai modal ditempatkan dan disetor.
Apakah modal disetor dibayarkan kepada notaris?
Modal disetor merupakan modal perseroan dan bukan honorarium notaris. Penyusunan dan pembuktian penyetoran harus mengikuti ketentuan pendirian perseroan yang berlaku.
Apakah PT Perorangan hanya membutuhkan Rp50.000?
Rp50.000 merupakan tarif PNBP pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro dan kecil berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026. Angka tersebut bukan berarti seluruh kebutuhan pendirian dan menjalankan usaha hanya Rp50.000.
Apakah PT PMA cukup dengan modal Rp2,5 miliar?
Rp2,5 miliar merupakan ketentuan minimum modal ditempatkan/disetor per perseroan untuk PMA berdasarkan Permen Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Ketentuan nilai investasi juga perlu diperiksa berdasarkan bidang usaha, lokasi, dan pengecualian yang berlaku.
Apakah PT yang belum beroperasi tetap perlu memperhatikan laporan tahunan?
Untuk Perseroan Persekutuan Modal, kewajiban laporan tahunan dan mekanisme persetujuan RUPS dalam Permenkum 49/2025 perlu diperhatikan selama perseroan masih memiliki status sebagai badan hukum. Ketentuan tersebut memiliki mekanisme waktu dan konsekuensi administratif tersendiri.
Kesimpulan
Biaya pendirian PT pada 2026 tidak tepat dihitung hanya dari harga akta atau paket jasa pendirian.
Calon pendiri perlu memisahkan modal disetor dari biaya jasa dan tarif negara. Untuk PT persekutuan modal, PNBP pendirian saat ini mengikuti PP Nomor 30 Tahun 2026 dan berkisar Rp300.000 sampai Rp5 juta berdasarkan modal dasar. PT Perorangan UMK memiliki tarif pendaftaran Rp50.000. Sementara itu, PT PMA memiliki ketentuan modal ditempatkan/disetor minimum Rp2,5 miliar dan persyaratan investasi yang perlu diperiksa berdasarkan kegiatan serta lokasinya.
Di luar biaya awal tersebut, lokasi usaha, perizinan, struktur perusahaan, dan kepatuhan setelah pendirian dapat memengaruhi kebutuhan anggaran secara signifikan.
Konsultasi Biaya dan Struktur Pendirian PT
DDS Law Office dapat membantu calon pendiri menilai struktur pendirian PT, kebutuhan modal, kegiatan usaha, dokumen korporasi, aspek perizinan, serta kebutuhan kepatuhan yang relevan sebelum perusahaan didirikan.
Untuk konsultasi, hubungi office@ddslaw.id atau WhatsApp +62 823-3456-0019.

Dasar Hukum dan Sumber Utama
[1] Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Ketentuan mengenai modal, pendirian, dan struktur Perseroan Terbatas menjadi dasar hukum utama pembahasan PT. UU 40/2007 di Peraturan.go.id
[2] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria untuk Usaha Mikro dan Kecil. Mengatur modal dasar serta pendaftaran pendirian, perubahan, dan pembubaran perseroan yang memenuhi kriteria UMK. PP 8/2021
[3] Pemerintah Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014, khususnya Pasal 36 mengenai honorarium notaris. Ketentuan ini menjadi dasar pengaturan honorarium berdasarkan nilai ekonomis dan sosiologis akta. UU 2/2014 di JDIH BPK
[4] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Lampiran I mengatur tarif pelayanan jasa hukum, termasuk pendirian Perseroan Persekutuan Modal dan Perseroan Perorangan. Ketentuan tarif tersebut berlaku sejak 1 Agustus 2026, termasuk tarif pendirian Perseroan Persekutuan Modal sebesar Rp300.000 sampai Rp5.000.000 dan Perseroan Perorangan UMK sebesar Rp50.000. PP 30/2026 di JDIH BPK
[5] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan persyaratan dasar yang berlaku setelah menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. PP 28/2025
[6] Kementerian Hukum Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025, khususnya Pasal 16 sampai dengan Pasal 18 mengenai laporan tahunan dan konsekuensi administratif. Menjadi dasar kewajiban penyampaian laporan tahunan, akta notaris, pelaporan melalui SABH, teguran, dan pemblokiran akses. Permenkum 49/2025
[7] Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2025. Mengatur ketentuan modal ditempatkan dan disetor minimum Rp2,5 miliar per PT PMA serta retensi modal selama sekurang-kurangnya 12 bulan dengan pengecualian tertentu. Permen Investasi dan Hilirisasi/BKPM 5/2025
[8] Kementerian Hukum Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum Nomor 2 Tahun 2025 tentang Verifikasi dan Pengawasan Pemilik Manfaat Korporasi. Mengatur mekanisme verifikasi dan pencocokan informasi Pemilik Manfaat secara elektronik. Permenkum 2/2025
