Ketika PT menambah lini bisnis, mengganti kegiatan utama, atau memasuki pasar baru, perubahan KBLI PT perlu diperiksa sebelum kegiatan baru dijalankan. Persoalannya tidak berhenti pada pemilihan kode di OSS. Perusahaan juga perlu memastikan bahwa kegiatan tersebut sesuai dengan maksud dan tujuan dalam anggaran dasar serta memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku.
Ada perbedaan penting antara penyesuaian kode akibat perubahan klasifikasi KBLI dan perubahan substansi kegiatan usaha. Jika kegiatan usaha sebenarnya tetap sama dan kode hanya berubah karena konversi resmi, perubahan akta tidak otomatis diperlukan. Sebaliknya, jika perusahaan benar-benar menambah atau mengubah kegiatan usaha yang belum tercakup dalam anggaran dasar, perubahan korporasi dan penyesuaian perizinan mungkin diperlukan.
Jika Anda sedang merencanakan ekspansi atau mengalami kendala saat memperbarui data usaha, Anda dapat meminta bantuan DDS Law Office untuk menelaah kesesuaian kegiatan tersebut dengan dokumen perusahaan dan izin yang berlaku. Klik tombol WhatsApp untuk mendiskusikan kondisi PT Anda.

Daftar Isi
Kapan Perubahan KBLI PT Diperlukan?
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia merupakan sistem klasifikasi untuk mengidentifikasi kegiatan ekonomi berdasarkan karakteristik kegiatan yang dilakukan. Dalam administrasi perizinan, kode KBLI membantu menentukan ruang lingkup kegiatan usaha dan persyaratan perizinan berbasis risiko yang relevan.
Perubahan KBLI PT perlu diperiksa ketika perusahaan mengalami salah satu kondisi berikut.
- Menambahkan kegiatan usaha yang berbeda dari kegiatan yang selama ini dijalankan.
- Mengubah model bisnis sehingga ruang lingkup operasionalnya ikut berubah.
- Memperluas kegiatan usaha ke bidang yang belum tercakup dalam maksud dan tujuan perseroan.
- Menghadapi perubahan kode atau uraian kegiatan akibat penerapan klasifikasi KBLI yang baru.
- Menemukan ketidaksesuaian antara kegiatan operasional, data dalam anggaran dasar, dan perizinan di OSS.
Kelima kondisi tersebut tidak selalu memerlukan tindakan hukum yang sama. Perusahaan perlu mengidentifikasi penyebab perubahan terlebih dahulu.
Sebagai contoh, perusahaan yang tetap menjalankan kegiatan perdagangan yang sama mungkin hanya perlu mengikuti konversi kode resmi. Namun, perusahaan perdagangan yang mulai menjalankan kegiatan produksi atau jasa yang berbeda perlu memeriksa apakah kegiatan baru tersebut sudah tercakup dalam maksud dan tujuan perseroan serta apakah izin yang dimiliki mencakup aktivitas tersebut.
Apakah Perubahan KBLI Harus Disertai Perubahan Akta PT?
Jawabannya bergantung pada perubahan yang terjadi. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa anggaran dasar memuat maksud dan tujuan serta kegiatan usaha perseroan. Pasal 19 dan Pasal 21 mengatur mekanisme perubahan anggaran dasar, termasuk perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang memerlukan persetujuan Menteri.
Ketentuan tersebut harus dibaca bersama perubahan UU PT melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan aturan pelaksana yang berlaku.
Jika hanya terjadi konversi kode KBLI
Perubahan kode tidak otomatis berarti perusahaan mengubah kegiatan usahanya. Pemerintah telah menyediakan mekanisme penyesuaian KBLI 2020 ke KBLI 2025 melalui sistem OSS dan administrasi badan hukum.
Menurut penjelasan resmi pemerintah pada 27 April 2026, perizinan yang telah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku. Jika penyesuaian hanya berupa konversi kode dan tidak mengubah substansi kegiatan usaha, penyesuaian dapat dilakukan secara otomatis tanpa perubahan anggaran dasar.
Namun, perusahaan tetap perlu memeriksa hasil konversi dan uraian kode baru. Kesamaan atau perubahan kode numerik saja belum cukup untuk membuktikan bahwa ruang lingkup kegiatan usaha tetap sama.
Jika kegiatan usaha benar-benar berubah
Apabila perusahaan hendak menjalankan kegiatan baru yang belum tercakup dalam maksud dan tujuan atau kegiatan usaha pada anggaran dasar, perusahaan perlu menilai kebutuhan perubahan anggaran dasar.
Untuk PT persekutuan modal, perubahan anggaran dasar pada umumnya ditetapkan melalui RUPS. Keputusan pemegang saham di luar RUPS juga dimungkinkan berdasarkan Pasal 91 UU PT apabila seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui secara tertulis usulan yang bersangkutan.
Perubahan yang termasuk kategori yang memerlukan persetujuan Menteri harus diproses melalui mekanisme administrasi badan hukum yang berlaku. Setelah dokumen korporasi dan data badan hukum sesuai, perusahaan dapat melanjutkan penyesuaian OSS dan perizinan terkait.
Dengan demikian, keputusan untuk mengubah akta perlu didasarkan pada substansi kegiatan usaha, bukan semata-mata karena perusahaan melihat kode baru pada sistem OSS.
Apa yang Berubah dengan Penerapan KBLI 2025?
Penerapan KBLI 2025 membuat perusahaan perlu meninjau kembali klasifikasi kegiatan usahanya, terutama jika kode lama mengalami perubahan uraian, diganti, digabung, atau dipecah menjadi beberapa kode baru.
Panduan konversi resmi OSS mengelompokkan perubahan dari KBLI 2020 ke KBLI 2025 ke dalam lima pola.
- Tetap satu kode, yaitu kode lama masih digunakan.
- Berubah menjadi satu kode baru.
- Dipecah menjadi beberapa kode baru.
- Beberapa kode lama digabung menjadi satu kode baru.
- Kode lama ditata ulang menjadi struktur klasifikasi yang berbeda.
Perusahaan dapat memeriksa pola konversi tersebut melalui panduan resmi konversi KBLI dari OSS.
Perbedaan pola konversi penting karena kode baru dapat memiliki uraian atau cakupan kegiatan yang berbeda. Apabila satu kode lama dipecah menjadi beberapa pilihan, perusahaan perlu menentukan kode yang benar-benar menggambarkan kegiatan aktualnya. Jangan memilih seluruh kode baru secara otomatis hanya karena semuanya terlihat berkaitan dengan kode lama.
Bagaimana dengan tenggat penyesuaian KBLI 2025?
Pemerintah mengumumkan bahwa penyesuaian melalui OSS dan Ditjen AHU ditargetkan selesai paling lambat 18 Juni 2026. Tenggat tersebut telah berlalu pada saat artikel ini diterbitkan, yaitu 19 Oktober 2026.
Karena itu, perusahaan yang belum memastikan kesesuaian datanya sebaiknya memeriksa status terkini pada OSS dan administrasi badan hukum. Pengumuman pemerintah juga menegaskan bahwa izin lama tidak otomatis menjadi tidak sah hanya karena penerapan KBLI 2025.
Apabila perubahan klasifikasi disertai perubahan substansi kegiatan usaha, perusahaan perlu menilai kebutuhan perubahan anggaran dasar dan perizinannya berdasarkan kondisi aktual. Perusahaan tidak seharusnya menyimpulkan bahwa seluruh kode lama sudah tidak berlaku atau bahwa setiap perubahan kode mewajibkan pembuatan akta baru.
Dokumen dan Persyaratan yang Perlu Diperiksa Sebelum Mengubah KBLI
Sebelum mengajukan perubahan, perusahaan perlu menyelaraskan dokumen korporasi, klasifikasi kegiatan usaha, dan perizinannya. Pemeriksaan awal membantu mengurangi risiko salah memilih kode atau mengajukan perubahan melalui jalur yang tidak sesuai.
Dokumen dan informasi yang sebaiknya disiapkan meliputi hal berikut.
1. Anggaran dasar dan akta perubahan terakhir
Periksa rumusan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha yang tercantum dalam anggaran dasar. Dokumen ini menjadi titik awal untuk menilai apakah kegiatan yang direncanakan sudah tercakup.
2. Data perseroan pada AHU
Pastikan data badan hukum yang tercatat sesuai dengan dokumen korporasi terakhir. Perbedaan data atau persoalan administrasi yang belum terselesaikan dapat mempengaruhi proses pengajuan perubahan.
3. NIB dan data kegiatan usaha pada OSS
Identifikasi kode KBLI yang saat ini tercatat, status perizinan setiap kegiatan, serta persyaratan yang sudah dipenuhi. Jangan hanya memeriksa NIB secara umum karena persyaratan dapat berbeda untuk masing-masing kegiatan usaha.
4. Uraian kegiatan usaha yang sebenarnya
Susun penjelasan konkret mengenai barang yang dijual, jasa yang diberikan, proses produksi, model pendapatan, atau aktivitas lain yang akan dijalankan. Informasi ini membantu menentukan klasifikasi yang tepat.
5. Persyaratan sektoral dan lokasi usaha
Periksa apakah kegiatan baru membutuhkan Sertifikat Standar, izin, persyaratan dasar, persetujuan tata ruang, atau pemenuhan ketentuan sektoral lainnya. Kebutuhannya bergantung pada klasifikasi kegiatan, tingkat risiko, lokasi, dan peraturan yang berlaku.
Jika perusahaan memiliki pemegang saham asing, kegiatan usaha yang direncanakan juga perlu diperiksa terhadap ketentuan penanaman modal dan pembatasan sektoral yang relevan.
Jika Anda menemukan ketidaksesuaian antara akta, data AHU, dan perizinan OSS, klik tombol WhatsApp untuk mendiskusikan dokumen yang perlu diperiksa dan jalur perubahan yang sesuai dengan kondisi perusahaan.

Prosedur Perubahan KBLI PT dari Pemeriksaan hingga OSS
Urutan tindakan bergantung pada apakah perusahaan hanya melakukan konversi administratif atau mengubah kegiatan usaha secara substantif. Untuk perubahan kegiatan usaha yang memerlukan perubahan anggaran dasar, tahapan berikut dapat menjadi panduan umum.
1. Tentukan KBLI yang sesuai dengan kegiatan aktual
Mulailah dengan memeriksa uraian KBLI dan ruang lingkup kegiatan yang akan dijalankan. Gunakan fasilitas konversi resmi apabila perusahaan beralih dari KBLI 2020 ke KBLI 2025.
Pastikan kode yang dipilih sesuai dengan aktivitas sebenarnya. Apabila uraian kode mencakup kegiatan yang berbeda dari model bisnis perusahaan, lakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menggunakannya.
2. Periksa apakah anggaran dasar perlu diubah
Bandingkan kegiatan yang direncanakan dengan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar. Jika kegiatan baru belum tercakup, perusahaan perlu menilai dan mempersiapkan perubahan anggaran dasar sesuai ketentuan UU PT.
Pada tahap ini, periksa pula apakah bentuk badan usaha, struktur kepemilikan, atau ketentuan sektoral menimbulkan persyaratan tambahan.
3. Dapatkan keputusan pemegang saham jika diperlukan
Untuk perubahan anggaran dasar PT persekutuan modal, keputusan dapat ditetapkan melalui RUPS sesuai ketentuan hukum dan anggaran dasar. Jika seluruh pemegang saham dengan hak suara menyetujui usulan secara tertulis, mekanisme keputusan sirkuler berdasarkan Pasal 91 UU PT dapat digunakan.
Perusahaan perlu memastikan bahwa keputusan tersebut memenuhi persyaratan persetujuan, kuorum, dan dokumentasi yang berlaku.
4. Proses akta perubahan melalui notaris
Perubahan anggaran dasar yang relevan dituangkan dalam akta notaris berbahasa Indonesia. Untuk perubahan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha, perusahaan harus memperhatikan mekanisme persetujuan Menteri sesuai UU PT dan ketentuan administrasi badan hukum.
Pasal 8 Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 mengatur tenggat terkait pembuatan akta perubahan yang tidak dimuat dalam akta berita acara RUPS yang dibuat oleh notaris, sedangkan ketentuan perubahan anggaran dasar lainnya mengatur pengajuan dan pemrosesan melalui administrasi badan hukum. Tenggat dan persyaratan yang tepat perlu diperiksa berdasarkan jenis perubahan serta bentuk akta yang digunakan.
Karena itu, koordinasikan proses dengan notaris sejak keputusan pemegang saham disiapkan. Jangan menunda pemeriksaan tenggat sampai dokumen akan diajukan.
5. Selesaikan proses administrasi badan hukum
Notaris atau pihak yang berwenang mengajukan permohonan melalui sistem administrasi badan hukum sesuai mekanisme yang berlaku. Untuk perubahan yang memerlukan persetujuan Menteri, pastikan persetujuan tersebut telah diperoleh dan dokumen yang diterbitkan sesuai dengan perubahan yang disetujui.
Jika pengajuan terkendala, periksa penyebabnya terlebih dahulu. Ketidaksesuaian data, persyaratan yang belum terpenuhi, atau persoalan administrasi sebelumnya perlu ditangani berdasarkan kondisi aktual, bukan diasumsikan selalu menjadi akibat perubahan KBLI.
6. Perbarui data dan perizinan pada OSS
Setelah tahap korporasi selesai apabila memang diperlukan, periksa data yang tercatat pada OSS dan lakukan penyesuaian kegiatan usaha sesuai mekanisme yang tersedia.
Selanjutnya, pastikan setiap kegiatan telah memenuhi persyaratan perizinan berdasarkan tingkat risiko dan ketentuan sektoralnya. Perubahan data pada OSS saja tidak otomatis berarti seluruh izin operasional yang diperlukan sudah terbit.
7. Periksa kembali kesesuaian seluruh dokumen
Setelah proses selesai, cocokkan data pada anggaran dasar, AHU, NIB, daftar kegiatan usaha, dan dokumen perizinan terkait. Simpan bukti persetujuan serta dokumen pendukung untuk kebutuhan audit, transaksi, kerja sama bisnis, dan pemeriksaan kepatuhan.
Risiko Jika Kegiatan Usaha dan Perizinan Tidak Sesuai
Ketidaksesuaian antara kegiatan yang dijalankan dan data perizinan dapat menimbulkan hambatan operasional maupun persoalan kepatuhan. Besarnya risiko bergantung pada jenis kegiatan, kewajiban yang berlaku, dan kondisi perusahaan.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut.
Kegiatan baru belum tercakup dalam anggaran dasar. Perusahaan perlu memeriksa apakah perubahan maksud dan tujuan atau kegiatan usaha harus dilakukan sebelum menjalankan aktivitas tersebut.
Perizinan belum mencakup kegiatan yang dijalankan. NIB tidak selalu menjadi satu-satunya persyaratan. Kegiatan dengan tingkat risiko atau ketentuan sektoral tertentu dapat memerlukan Sertifikat Standar, izin, atau pemenuhan persyaratan lainnya.
Kode KBLI tidak menggambarkan kegiatan aktual. Pemilihan kode yang tidak sesuai dapat mempengaruhi penilaian risiko, persyaratan izin, serta konsistensi data pada sistem pemerintah.
Dokumen korporasi belum diperbarui. Ketidaksesuaian dokumen dapat menimbulkan pertanyaan dalam proses transaksi, pemeriksaan kepatuhan, atau pengajuan perizinan lanjutan.
PP Nomor 28 Tahun 2025 mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk perizinan, pengawasan, dan sanksi administratif. Namun, konsekuensi untuk suatu perusahaan harus dinilai berdasarkan pelanggaran dan ketentuan yang secara khusus berlaku. Tidak setiap perbedaan kode secara otomatis menyebabkan NIB dicabut atau kegiatan usaha harus dihentikan.
Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Perubahan KBLI PT
Apakah menambah KBLI harus melalui notaris?
Tidak semua penyesuaian kode membutuhkan perubahan akta melalui notaris. Jika hanya terjadi konversi kode tanpa perubahan substansi usaha, penyesuaian dapat mengikuti mekanisme administratif yang berlaku. Jika penambahan kegiatan membutuhkan perubahan anggaran dasar, proses korporasi melalui keputusan pemegang saham dan akta notaris perlu diperiksa.
Apakah perubahan KBLI otomatis membatalkan NIB lama?
Tidak. Pemerintah telah menjelaskan bahwa perizinan yang terbit sebelum penerapan KBLI 2025 tetap berlaku. Perusahaan perlu memeriksa status izin dan melakukan penyesuaian sesuai ketentuan yang berlaku, terutama jika kegiatan usaha berubah secara substantif.
Apakah semua KBLI boleh digabung dalam satu PT?
Tidak dapat disimpulkan demikian untuk semua sektor. Kesesuaian kombinasi kegiatan perlu diperiksa berdasarkan ketentuan sektoral, struktur usaha, dan persyaratan perizinan yang berlaku. Untuk kegiatan yang memiliki pembatasan khusus, perusahaan perlu memastikan apakah kegiatan tersebut dapat dijalankan dalam badan usaha yang sama.
Berapa lama proses perubahan KBLI PT?
Waktunya bergantung pada jenis perubahan, kelengkapan dokumen, kebutuhan persetujuan pemegang saham, proses notaris dan administrasi badan hukum, serta persyaratan perizinan sektoral. Tidak ada satu durasi yang dapat dijamin berlaku untuk seluruh perusahaan.
Apakah perusahaan PMA perlu memeriksa persyaratan tambahan?
Ya. Perusahaan dengan penanaman modal asing perlu memeriksa ketentuan bidang usaha, pembatasan kepemilikan, persyaratan investasi, dan perizinan yang berlaku untuk kegiatan yang direncanakan. Persyaratan tersebut tidak dapat disamaratakan untuk semua KBLI dan seluruh model bisnis.
Kesimpulan
Perubahan KBLI PT perlu diawali dengan pemeriksaan terhadap kegiatan usaha yang sebenarnya, anggaran dasar, dan status perizinan. Konversi kode administratif tidak otomatis mengharuskan perubahan akta. Sebaliknya, penambahan atau perubahan kegiatan yang belum tercakup dalam maksud dan tujuan perseroan dapat memerlukan perubahan anggaran dasar serta penyesuaian perizinan.
Untuk memastikan langkah yang tepat, perusahaan sebaiknya memeriksa klasifikasi KBLI terbaru, persyaratan sektoral, dan konsistensi data pada AHU serta OSS sebelum menjalankan kegiatan baru.
Konsultasikan Perubahan KBLI PT Anda
Jika perusahaan Anda berencana menambah bidang usaha, mengubah kegiatan operasional, atau mengalami kendala dalam penyesuaian data AHU dan OSS, DDS Law Office dapat membantu menelaah persoalan korporasi dan perizinan yang relevan berdasarkan dokumen serta kondisi perusahaan.
Anda dapat mengirimkan pertanyaan melalui email office@ddslaw.id atau klik tombol WhatsApp di bawah untuk membicarakan perubahan KBLI PT yang sedang Anda rencanakan.

Dasar Hukum dan Sumber Utama
[1] Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, sebagaimana telah diubah, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Pasal 18 mengatur maksud dan tujuan serta kegiatan usaha dalam anggaran dasar. Pasal 19 dan Pasal 21 mengatur perubahan anggaran dasar dan persetujuan Menteri untuk perubahan tertentu. Pasal 91 mengatur keputusan pemegang saham di luar RUPS. Relevansi: dasar hukum untuk menentukan apakah perubahan kegiatan usaha memerlukan perubahan anggaran dasar dan keputusan pemegang saham. URL: https://peraturan.bpk.go.id/Details/39965/uu-no-40-tahun-2007
[2] Kementerian Hukum Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas. Berlaku sejak 17 Desember 2025 dan mencabut Permenkumham Nomor 21 Tahun 2021. Relevansi: prosedur perubahan badan hukum perseroan, pengajuan melalui administrasi badan hukum, dan persyaratan dokumen perubahan. URL: https://peraturan.bpk.go.id/Details/350901/permenkum-no-49-tahun-2025
[3] Pemerintah Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Berlaku sejak 5 Juni 2025 dan mencabut PP Nomor 5 Tahun 2021. Relevansi: dasar penyelenggaraan perizinan berbasis risiko, persyaratan perizinan, pengawasan, dan sanksi administratif yang perlu diperiksa ketika kegiatan usaha berubah. URL: https://peraturan.bpk.go.id/Details/319773/pp-no-28-tahun-2025
[4] Badan Pusat Statistik, Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, sebagaimana diubah melalui Peraturan Kepala BPS Nomor 6 Tahun 2026. Perubahan melalui Perka BPS Nomor 6 Tahun 2026 berlaku sejak 10 September 2026 dan mengubah lampiran peraturan KBLI 2025. Relevansi: dasar klasifikasi kegiatan usaha yang harus diperiksa saat menentukan kode KBLI yang sesuai. Referensi perubahan: https://peraturan.bpk.go.id/Details/358147/perka-bps-no-6-tahun-2026-perubahan-atas-peraturan-badan-pusat-statistik-nomor-7
[5] Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, Panduan memahami konversi KBLI 2020 ke KBLI 2025, melalui sistem Online Single Submission. Relevansi: menjelaskan pola konversi kode dan pentingnya memeriksa uraian serta ruang lingkup kegiatan sebelum memperbarui data perizinan. URL: https://oss.go.id/id/kbli/konversi/panduan
[6] Badan Pusat Statistik, Pemerintah Memastikan KBLI 2025 Tidak Memerlukan Perizinan Baru, 27 April 2026. Pengumuman resmi ini menjelaskan bahwa izin yang telah terbit sebelum implementasi KBLI 2025 tetap berlaku dan bahwa perubahan anggaran dasar tidak otomatis diperlukan jika penyesuaian hanya berupa konversi kode tanpa perubahan substansi kegiatan usaha. Relevansi: penjelasan resmi mengenai penerapan KBLI 2025 dan penyesuaian data AHU serta OSS. URL: https://www.bps.go.id/id/news/2026/04/27/898/pemerintah-memastikan-kbli-2025-tidak-memerlukan-perizinan-baru.html
